WASHINGTON -- Seorang pastor di Amerika Serikat
divonis hukuman penjara 330 tahun. Ia dinyatakan bersalah atas tuduhan
pelecehan seksual terhadap lima orang anak usia 9-15 tahun.
Dalam sidang yang digelar pengadilan California, Jumat (14/9),
terpidana Oscar D Perez terbukti melakukan tindakan cabul itu di
apartemennya di Los Angeles. Pelecehan seksual itu terjadi antara 2007
hingga 2011.
Perez merupakan seorang pastor di Gereja Episcopal Laguna Hills. Ia
membina hubungan baik dengan keluarga jamaah. Ia juga merekrut
anak-anak untuk terlibat dalam pelayanan gereja. Seiring dengan itu, ia
kerap mengajak anak-anak itu ke apartemennya.
Tindakan bejatnya terungkap ketika salah satu korban melapor kepada
orang tuanya. Empat korban lainnya kemudian menyusul melakukan laporan.
REPUBLIKA.CO.ID,
Artikel Lainnya
[random][fbig2]
Info Ringan
complex{fbig2}/Misteri,Sejarah,Unik
Posting Komentar
Jika anda menyertakan link baik itu link hidup atau mati maka admin akan menghapus komentar anda..terima kasih