DENPASAR (VoA-Islam) - Agus Riyadi, mantan
anggota Densus 88 Antiteror, terpidana lima tahun penjara dalam kasus
narkoba tewas saat menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP)
Kerobokan, Bali. Dia tewas pada Selasa, 20 November malam sekitar pukul
23.45 Wita dalam perjalanan ke rumah sakit.
Agus sejatinya akan bebas pada 29 April 2015. Anggota Densus 88 itu
dipecat dan divonis lima tahun penjara serta denda Rp. 800 juta subsider
tiga bulan kurungan karena terlibat kasus narkoba.
Menjawab spekulasi yang berkembang bahwa korban tewas akibat over
dosis (OD) atau menjadi korban kekerasan, Kepala LP Kelas II A Denpasar
(Kerobokan), I Gusti Ngurah Wiratna menegaskan, dari pemeriksaan luar
tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Ciri kematian korban
juga tidak seperti orang yang sedang over dosis. “Itu jawaban saya
sementara ya,“ singkatnya.
Wiratna mengungkapkan, korban sempat mengeluh sesak nafas, kemudian dilarikan ke rumah sakit. ”Dari laporan yang kami terima saat hendak dibawa ke rumah sakit korban masih bernafas,“ ujar Wiratna, saat dihubungi Okezone di Denpasar, Rabu (21/11/2012).
Tak lama setelah tiba di RSUP Sanglah, Denpasar, warga binaan penghuni Blok H itu mengembuskan nafas terakhir. Pihak LP, lanjut Wiratna, masih menyelidiki penyebab pasti kematian Agus. Pihaknya masih menunggu hasil laporan medis dari rumah sakit. Wiratna menambahkan serah terima jenazah kepada pihak keluarga telah dilakukan tadi pagi sekira pukul 04.00 Wita.”Sampai sekarang belum ada di meja saya, nanti penyebab kematiannya kita lihat setelah medical report keluar,“ tandas mantan Kepala LP Karangasem itu.
Wiratna mengungkapkan, korban sempat mengeluh sesak nafas, kemudian dilarikan ke rumah sakit. ”Dari laporan yang kami terima saat hendak dibawa ke rumah sakit korban masih bernafas,“ ujar Wiratna, saat dihubungi Okezone di Denpasar, Rabu (21/11/2012).
Tak lama setelah tiba di RSUP Sanglah, Denpasar, warga binaan penghuni Blok H itu mengembuskan nafas terakhir. Pihak LP, lanjut Wiratna, masih menyelidiki penyebab pasti kematian Agus. Pihaknya masih menunggu hasil laporan medis dari rumah sakit. Wiratna menambahkan serah terima jenazah kepada pihak keluarga telah dilakukan tadi pagi sekira pukul 04.00 Wita.”Sampai sekarang belum ada di meja saya, nanti penyebab kematiannya kita lihat setelah medical report keluar,“ tandas mantan Kepala LP Karangasem itu.
Densus 88 Bandar Narkoba
Sebelumnya, media massa pernah memberitakan, Badan Narkotika Nasional
(BNN) mengamankan narapidana yang juga mantan anggota Detasemen Khusus
(Densus) 88 Polda Bali yang bernama Ariadi. Ia diduga menjadi bagian
dari jaringan pedagang narkoba dan menjadi otak pelaku penyerangan
terhadap petugas saat razia narkoba di Lembaga Pemasyarakatan
Kerobokan, Denpasar, Bali.
Seorang petugas sipir Lapas Kerobokan mengatakan, napi yang diduga kuat menjadi otak kerusuhan sekaligus orang yang diburu adalah Ariadi. Itu terjadi Sabtu 25 Juni 2011 lalu. Kerusuhan itu menyebabkan sejumlah petugas Lapas terluka. Kepala Lapas Kerobokan, Siswanto terluka pada bagian kepala dan tangan itu.
Seorang petugas sipir Lapas Kerobokan mengatakan, napi yang diduga kuat menjadi otak kerusuhan sekaligus orang yang diburu adalah Ariadi. Itu terjadi Sabtu 25 Juni 2011 lalu. Kerusuhan itu menyebabkan sejumlah petugas Lapas terluka. Kepala Lapas Kerobokan, Siswanto terluka pada bagian kepala dan tangan itu.
Kerusuhan hebat terjadi di Lapas Kelas II A Kerobokan, Denpasar, saat
petugas BNN akan menciduk mantan anggota Densus 88 yang terlibat
narkoba. Ia diduga terlibat jaringan narkoba di dalam lapas.
Informasi dugaan keterlibatan Ariadi didapat setelah petugas berhasil
menangkap seseorang di Jakarta. Dari hasil pengembangan, Ariadi diduga
terkait jaringan pengedar narkoba itu. Desastian/dbs
Posting Komentar
Jika anda menyertakan link baik itu link hidup atau mati maka admin akan menghapus komentar anda..terima kasih