Media Online Seputar Perbandingan Antara Ajaran Yesus Dan Ajaran Paulus Di Lengkapi Berbagai Artikel Menarik Lainnya

Badan Pos Jerman Akan Rilis Perangko Khitan


kantor pos di berlin
BERLIN – Badan layanan pos Jerman berencana akan menerbitkan perangko untuk mengingatkan masyarakat Jerman bahwa nabi Isa atau Yesus pernah dikhitan saat masih berusia delapan hari. Kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya debat tentang praktek sunat untuk para penganut agama.
Perangko ini akan dikeluarkan untuk memperingati ulang tahun ke-200 Masyarakat Injil Jerman pada 11 September nanti. Perangko ini menunjukkan sebuah halaman dari Kitab Perjanjian Baru yang termasuk deskripsi nabi Isa telah dikhitan saat baru berusia delapan hari.
Sebelumnya debat sengit mengguncang masyarakat Jerman setelah sebuah pengadilan di Koln mengeluarkan putusan yang menyebutkan bahwa khitan termasuk kekerasan fisik dan kejahatan. Putusan ini menyusul kasus khitan seorang bocah laki-laki Muslim berusia 4 tahun oleh seorang dokter Jerman atas permintaan orangtuanya.
Pengadilan Koln menilai anak itu belum cukup usia untuk memberikan persetujuan bila bagian tubuhnya diambil atau dikhitan secara permanen dan orangtuanya semestinya menunggu hingga beberapa tahun lagi sampai anak itu bisa membuat keputusan.
Putusan yang kontroversial itu memicu kemarahan di kalangan pemimpin Muslim, Yahudi, dan Kristen. Mereka mengutuk putusan itu sebagai campur tangan serius atas kebebasan agama.
Khitan merupakan sunah dalam Islam dan termasuk tindakan yang berkhaitan dengan fitrah. Praktek ini juga wajib untuk laki-laki Yahudi. Sementara lainnya melakukan khitan untuk tujuan higienis, umumnya di kalangan anak laki-laki.
Yahudi mengkhitan bayi laki-laki delapan hari setelah lahir. Sedangkan usia anak laki-laki Muslim yang disunat bervariasi, tergantung pada keinginan keluarga, wilayah dan negara.
Di Jerman, setiap tahun ribuan anak laki-laki telah dikhitan, terutama di kalangan masyarakat Muslim dan Yahudi. Organisasi Kesehatan Dunia WHO memperkirakan hampir satu dari tiga anak laki-laki di bawah usia 15 tahun telah dikhitan.

Posting Komentar

Jika anda menyertakan link baik itu link hidup atau mati maka admin akan menghapus komentar anda..terima kasih

[disqus][facebook]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget