KUPANG – Umat Kristen NTT resah karena berkembang pesat denominasi gereja dan persekutuan doa yang dianggap sesat.
Forum
Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa
Tenggara Timur (NTT) menyampaikan kepada Gubernur NTT, Frans Lebu Raya,
tentang adanya beberapa aliran sesat yang menjamur dan berkembang di
daerah ini dan dianggap menyesatkan serta menganggu kerukunan antarumat
beragama di daerah itu.
“Ada
beberapa denominasi aliran gereja yang diduga menyesatkan karena belum
diakui keberadaannya di Negara ini. Kami sangat mengharapkan kepada
pihak pemerintah dan aparat kepolisian harus mampu membendung masalah
tersebut,” kata Anggota FKUB Kabupaten Sikka, Pater Wilem Julei
Konterius, SVD pada pertemuan pimpinan agama se-NTT di Kupang, Jumat
lalu.
Denominasi
atau aliran yang dianggap menyesatkan umat beriman di NTT khususnya
di Maumere, Kabupaten Sikka itu adalah aliran Visi, Gereja Bethel
Indonesia (GBI) Rock, Gereja Kemenangan Iman Indonesia, dan Kelompok Doa
Nepu. “Denominasi ini punya kebiasaan merekrut anggota baru sehingga
meresahkan masyarakat di NTT,” kata Wilem.
Keberadaan
aliran ini, menurut pater Wilem, sangat mengganggu kerukunan antarumat
beragama di daerah itu. Bahkan, GBI Rock pernah mengusulkan untuk
pembangunan gereja di Maumere, Sikka, namun ditolak, karena tidak penuhi
syarat dukungan 90 kepala keluarga (KK) seperti yang diamanatkan dalam
peraturan dua menteri.
…Pembangunan Gereja Bethel ini sangat tidak layak, tercatat ada orang gila yang diminta tandatangan dukungan…
“Pembangunan
rumah ibadah itu juga sangat tidak layak, karena berada di kawasan
perumahan penduduk. Tercatat juga ada orang gila yang diminta
tandatangan dukungan,” kata pater Wilem..
Pemerintah
daerah (Pemda) Sikka sudah melakukan pertemuan beberapa kali pertemuan
tentang keberadaan aliran-aliran ini, namun belum ada hasil. “Kami
dari Gereja Katolik siap memfasilitasi pertemuan dengan aliran-aliran
ini,” kata pater Wilem.
Sementara
itu, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, mengatakan keberadaan
aliran-aliran ini di tengah masyarakat di daerah ini bisa mempengaruhi
dan mengganggu, sehingga dipersoalkan oleh pimpinan agama. “Masalah
seperti ini sudah pernah disampaikan Gereja Masehi Injili di Timor
(GMIT) ke Pemerintah Provinsi,” katanya.
Namun,
menurut Frans Lebu Raya, keberadaan aliran-aliran, seperti Yehova ini
dulunya pernah dilarang, kini telah diakui, karena Kejaksaan Agung
(Kejagung) sudah mencabut larangan itu. “Larangan itu akan sulit, karena
terbentur dengan aturan yang berlaku,” kata Frans Lebu Raya.
Frans
Lebu Raya, meminta agar semua tokoh Agama yang ada di daerah ini harus
mampu memberikan sebuah nuansa aman damai dan saling kerjasama dalam
membangun hubungan baik untuk menunjang kerjasama serta untuk
tercapainya kedamaian dan pemenuhi kebutuhan hidup Umat.
Secara
terpisah menurut Kapolda NTT. Brigjen Pol Ricky HP Sitohang,
menegaskan, Kami masih menunggu penyampaian dari tokoh agama atau tokoh
masyarakat tentang penyebaran beberapa Aliran Sesat di NTT. “Kami siap
menertibkan kapan saja. Saya belum mendapat laporan dari Maumere.
Namun saya akan perintahkan untuk melakukan investigasi dan segera
menertipkan. Kalau aliran tersebut mengganggu kerukunan antar umat
beragama di NTT,” kata Ricky Sitohang.
“Saya
baru mengetahui masalah ini. Hari ini juga saya akan koordinasi dengan
Kapolres Sikka di Maumere untuk segera melakukan penertiban dan
pengawasan secara intensif untuk menghindari gejolak yang akan terjadi
di daerah ini,” jelas Ricky Sitohang.
Posting Komentar
Jika anda menyertakan link baik itu link hidup atau mati maka admin akan menghapus komentar anda..terima kasih