REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Serangan Israel ke Gaza yang mengakibatkan banyak korban dari warga sipil membuat praktirsi hukum Todung Mulya Lubis angkat bicara.
"Meski diakui secara de Facto, Palestina juga harus diakui secara de Yure status kenegaraan mereka", ucap Todung kepada ROL.
Videographer: Muda Saleh
Photo Footage: AP Photo
"Meski diakui secara de Facto, Palestina juga harus diakui secara de Yure status kenegaraan mereka", ucap Todung kepada ROL.
Videographer: Muda Saleh
Photo Footage: AP Photo
Posting Komentar
Jika anda menyertakan link baik itu link hidup atau mati maka admin akan menghapus komentar anda..terima kasih